NusantaraSatu.Net-Mukomuko, — Pemerintah Kabupaten Mukomuko memperkuat kapasitas sumber daya manusia di sektor transportasi darat melalui pola kerjasama dengan Kementerian Perhubungan. Penandatanganan itu dipimpin Bupati Mukomuko dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta Plt. Kepala Dinas Perhubungan.
Dalam surat resmi bernomor 550/238/D.20/X/2025, Pemkab Mukomuko menyatakan kesungguhan menjalin kerja sama dengan Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI–STTD) untuk memenuhi kebutuhan tenaga pada Dinas Perhubungan Kabupaten Mukomuko.
Bupati menyatakan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya strategis menyiapkan tenaga teknis dan manajerial yang kompeten demi meningkatkan pelayanan publik serta memajukan masyarakat Mukomuko.
“Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia adalah investasi jangka panjang. Dengan tenaga terlatih di bidang transportasi, pelayanan publik akan semakin baik dan masyarakat mendapat manfaat nyata,” kata Bupati disela kegiatannya melalui telfon ajudan.Jum’at (28-12-2025).
Proyeksi Kebutuhan SDM Perhubungan (2026–2030)
Dokumen terlampir memuat proyeksi kebutuhan pendidikan dan kuota yang diperlukan selama lima tahun mendatang. Berdasarkan tabel proyeksi yang dilampirkan, alokasi per tahun adalah:
D-IV Transportasi Darat (Pengawas Transportasi Darat): 5 orang per tahun
D-III Transportasi Darat (Petugas Transportasi Darat): 3 orang per tahun
Sehingga total masuk per tahun = 5 + 3 = 8 orang. Dalam jangka waktu lima tahun (2026–2030), total calon yang diproyeksikan masuk adalah 40 orang.
Ringkasan Proyeksi (singkat)
Jenis Kualifikasi Kuota per Tahun Total 5 Tahun
D-IV Transportasi Darat 5 orang 25 orang
D-III Transportasi Darat 3 orang 15 orang
Total 8 orang / tahun 40 orang
Rincian tahunan menunjukkan setiap tahun 5 peserta disiapkan untuk program D-IV dan 3 peserta untuk program D-III. Lulusan dan penempatan akan mengikuti jadwal pendidikan vokasi yang disepakati dengan PTDI–STTD dan Kementerian Perhubungan.
Langkah Lanjutan
Surat permohonan kerja sama telah diserahkan ke Badan Pengembangan SDM Perhubungan dan Direktur PTDI–STTD sebagai bahan proses administrasi dan perencanaan. Pemkab menegaskan akan mengawal pelaksanaan program agar calon tenaga yang dikirim benar-benar memenuhi kebutuhan teknis dan dapat segera diintegrasikan ke unit kerja di daerah.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan menambahkan bahwa program ini tidak hanya memenuhi kuota pegawai, tetapi juga meningkatkan kualitas pengawasan dan layanan keselamatan transportasi di wilayah Kabupaten Mukomuko. (Adv-Kominfo).













