Antrian Truk Roda Enam Pengisi di SPBU Bandaratu Diduga Percepat Kerusakan Jalan Komplek Perkantoran.

0
223

NusantaraSatu.Net-Mukomuko
Antrean panjang mobil angkutan roda enam yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kawasan Kompleks Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko kembali menjadi perhatian masyarakat. Selain menyebabkan kemacetan, keberadaan kendaraan bertonase besar yang mengantre hingga memakan badan jalan dinilai berpotensi mempercepat kerusakan ruas jalan di kawasan pusat pemerintahan tersebut.

Berdasarkan pantauan di lapangan, puluhan truk roda enam hampir setiap hari mengantre untuk mendapatkan solar bersubsidi. Panjangnya antrean membuat sebagian kendaraan berhenti di badan jalan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas, terutama pada jam-jam aktivitas perkantoran.

Menanggapi kondisi tersebut, Ilham Abadi, S.Sos, pemuda Kelurahan Bandar Ratu, meminta Pemerintah Kabupaten Mukomuko segera mengambil langkah konkret agar persoalan tersebut tidak terus berlarut.

“Setiap hari kita melihat antrean truk roda enam memenuhi badan jalan di kawasan Kompleks Pemda. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, kendaraan bertonase besar yang terus-menerus melintas dan berhenti di lokasi tersebut dikhawatirkan mempercepat kerusakan jalan yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah,” ujar Ilham.

Menurutnya, lokasi SPBU berada di kawasan strategis yang berdekatan dengan persimpangan jalan, akses utama masyarakat, serta pusat perkantoran Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Kondisi ini menyebabkan antrean kendaraan berat tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan karena keluar masuk kendaraan berukuran besar di area yang memiliki mobilitas tinggi.

Oleh karena itu, Ilham mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Mukomuko menerbitkan surat edaran atau kebijakan yang mengatur mekanisme pengisian BBM solar di kawasan tersebut.

“Kami berharap pemerintah daerah dapat mengeluarkan surat edaran atau kebijakan yang mengatur agar SPBU di kawasan Kompleks Pemda lebih diprioritaskan melayani kendaraan dengan kapasitas atau tonase yang lebih rendah. Sementara kendaraan angkutan bertonase besar dapat diarahkan untuk mengisi BBM di SPBU lain yang lebih representatif dan tidak berada di kawasan pusat pemerintahan maupun permukiman padat,” katanya.

Ia menilai kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas, menjaga kondisi infrastruktur jalan, serta meningkatkan keselamatan masyarakat yang setiap hari melintas di kawasan Kompleks Pemda.

Selain itu, Ilham juga meminta pemerintah daerah bersama Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, dan pengelola SPBU melakukan evaluasi terhadap sistem antrean kendaraan agar tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat menunggu pengisian BBM.

“Kami tidak menghambat kegiatan distribusi BBM maupun aktivitas angkutan barang. Namun perlu ada penataan yang lebih baik agar kepentingan pelayanan publik, keselamatan masyarakat, dan keberlangsungan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas,” tambahnya.

Masyarakat berharap usulan tersebut dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Mukomuko sehingga distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelayanan pemerintahan. Penataan yang tepat diharapkan mampu menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, menjaga umur layanan jalan, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di kawasan Kompleks Pemda Mukomuko.

Sementara itu Salah Satu Warga Angga Mengatakan Sangat merasa kesulitan masuk kerumah dikarenakan antrian Panjang Oleh mobil besar Roda Enam tersebut sampai menutupi depan rumah kami..harapan pemerintah bisa mencari solusi terhadap antrian tersebut tutupnya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here