NusantaraSatu.Net-Mukomuko
Kejaksaan Negeri Mukomuko menggelar kegiatan Kampanye Anti Korupsi pada Kamis 23 April 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Pasar Sebelah . Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait pencegahan tindak pidana korupsi serta mendorong pengelolaan keuangan desa yang transparan serta pembangunan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Intelijen kejaksan mukomuko, Camat kota mukomuko,Kepala Desa pasar Sebelah,Babnisa ,ketua BPD serta tamu undangan.
Hadir sebagai narasumber utama, kasi Intelijen Kejaksaan Mukomuko Ario, Dalam pemaparannya, menegaskan bahwa perangkat desa memegang peran strategis dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat. Kita harus menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari penyimpangan,” tegas perwakilan Dari kejaksaan di hadapan peserta.
Sementara itu Kepala Desa Pasar Sebelah Ansori memberikan Apresiasi Kepada kejakasaan mukomuko atas insialtif penyelanggaran kegiatan edukasi hukum tersebut.
“Kami juga berterima kasih kepada Kejaksaan Mukomuko atas dukungan dan pembinaan yang diberikan kepada desa pasar sebelah . Semoga kegiatan ini mampu memperkuat integritas aparatur desa dalam menjalankan tugas,” ujar Ansori
Acara berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta dipersilakan menyampaikan pertanyaan terkait pengelolaan keuangan desa, potensi risiko hukum, serta langkah-langkah pencegahan penyimpangan anggaran.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan aparatur desa di Pasar sebelah semakin memahami regulasi hukum yang berlaku serta mampu menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.tutupnya













