NusantaraSatu.Net-Mukomuko — Pemerintah Kabupaten Mukomuko merancang pelaksanaan lelang mobil dinas pada awal tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penataan aset daerah secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Bupati menyatakan bahwa pelaksanaan lelang bukan sekadar penghapusan aset lama, melainkan bagian dari reformasi pengelolaan barang daerah demi efisiensi dan akuntabilitas.
Menurut Bupati, kendaraan dinas yang akan dilelang adalah kendaraan yang sudah tidak layak pakai atau tidak lagi efisien untuk operasional pemerintahan. “Kita ingin memastikan bahwa setiap aset milik daerah dikelola secara bertanggung jawab jika sudah tidak produktif, sebaiknya dilelang agar aset itu kembali memberi manfaat,” ujar Bupati.Senin(1/12/2025)
Untuk menjamin transparansi, pelaksanaan lelang nanti akan melibatkan bagiannya badan keuangan daerah serta menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu sebagai mitra resmi. Dengan begitu, proses dilakukan sesuai prosedur, terbuka bagi publik, dan memberi kesempatan adil bagi masyarakat yang ingin ikut lelang.
Bupati juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses lelang tersebut sebagai bentuk partisipasi publik dalam menata aset daerah. Menurutnya, upaya ini diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta memastikan bahwa aset yang dibeli dengan uang rakyat digunakan secara efisien.
Dengan rencana lelang ini, Pemkab berharap beban biaya pemeliharaan kendaraan tua bisa berkurang, serta mendorong transparansi pengelolaan aset daerah sekaligus memberi peluang bagi warga untuk memiliki kendaraan yang dilelang secara legal.(Adv-Kominfo).













