Ketua KRM Waktu Dekat Akan Membuat laporan Resmi Polda Bengkulu. Terkait Tunjangan Rumdis DPRD Mukomuko.

0
225

NusantaraSatu.Net-Mukomuko
Diduga adanya tindak pidana korupsi (Tipikor) di Anggaran Tunjangan Belanja Rumah Tangga di DPRD Mukomuko Terkait tunjangan rumah Dinas unsur pimpinan DPRD tahun 2024/2025, Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Rakyat Menggugat dalam waktu dekat ini akan membuat laporan resmi ke Polda Bengkulu dalam dugaan korupsi di sekretariat dan unsur DPRD dalam Tunjangan Anggaran  rumah tangga dinas unsur DPRD Mukomuko.

Ketua Koalisi Rakyat menggugat Mukomuko Juniadi, S.AP akrap dipanggil Jun ketika di wawancarai media di kantor sekretaris Menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat ini akan membuat laporan secara resmi ke Polda Bengkulu, atas Dugaan adanya korupsi di unsur DPRD Mukomuko dalam Dana Anggaran Pembelanjaan tunjangan rumah dinas.

Besaran Tunjangan untuk rumah Dinas tersebut tercantum dalam dokumen pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Daerah (DPA-SKPD) Sekretariat DPRD Mukomuko ditahun 2024/2025.

Jika ternyata dari hasil pulbaket dan pul data ada hal-hal yang menjurus kepada penyalahgunaan kewenangan sehingga terjadi kerugian keuangan negara atau daerah, maka saya minta harus diusut tuntas oleh pihak penegak hukum Tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here